Pemerintah Indonesia baru saja merombak peraturan KITAS Investor (PERMENKUMHAM No. 22 Tahun 2023 tentang Izin Tinggal/Visa ke Indonesia) untuk memperkuat investasi asing di Indonesia. Perubahan paling signifikan adalah kenaikan sepuluh kali lipat jumlah investasi minimum bagi investor asing yang mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari sebelumnya 1 miliar rupiah, sekarang menjadi 10 miliar rupiah per orang, semakin ketat dan selektif.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas investasi dan mendongkrak perekonomian nasional dengan menarik investasi asing yang lebih besar. Pemerintah berharap, masuknya modal asing yang lebih banyak akan mempercepat kemajuan ekonomi Indonesia.
Poin-Poin Penting Perubahan Regulasi:
The updated regulations necessitate additional documents, including evidence of a minimum share ownership of Rp10,000,000,000.00, a Ministerial Decision concerning the company’s establishment, and the company’s recent bank statements over the past two months. However, it’s worth noting that the Indonesian Government currently still accepts two-year Investor KITAS with a minimum company shares of Rp1,000,000,000.00, valid until further notice.
Syarat Dapatkan KITAS Investor Terbaru 2023:
Diluar dari kebijakan yang diperbarui, beberapa syarat lainnya yang harus digaris bawahi dari peraturan Investor KITAS tahun 2023 adalah:
- Visa Tinggal Terbatas: Anda perlu mengajukan Visa Tinggal Terbatas (maksimal 2 tahun) melalui petugas Imigrasi yang ditunjuk.
- Dokumen Pendukung: Paspor yang masih berlaku, bukti sponsor, bukti biaya hidup selama tinggal, foto terbaru, dan dokumen lain yang menegaskan tujuan kedatangan.
- Biaya Hidup: Ditentukan oleh Direktur Jenderal Imigrasi dan memastikan kelangsungan hidup Anda selama di Indonesia.
- Nilai Kepemilikan Saham: Minimal Rp10.000.000.000.00, dapat berubah setelah konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait.
- Ketentuan Kepemilikan: Jika tidak memenuhi syarat kepemilikan saham, Anda dapat mengajukan Visa Tinggal Terbatas untuk bekerja sesuai peraturan ketenagakerjaan.Memahami KITAS Investor:
Memahami KITAS Investor:
KITAS Investor adalah izin tinggal sementara bagi warga negara asing yang ingin berinvestasi di perusahaan Indonesia. Keuntungannya banyak, mulai dari mendorong investasi asing, memudahkan akses pasar, hingga izin tinggal lebih lama.
Keuntungan KITAS Investor:
KITAS Investor memiliki beberapa keuntungan:
- Mendukung Investasi: Menarik lebih banyak modal asing masuk ke Indonesia.
- Akses Pasar: Memudahkan interaksi dengan pasar lokal.
- Masa Tinggal Lama: Maksimal 2 tahun.
- Hak Pemegang Saham: Bisa menduduki posisi resmi di perusahaan PMA Indonesia.
Memahami perubahan regulasi ini tidak mudah. Tax-Indo menyediakan konsultasi profesional untuk membantu Anda memahami dan mematuhi aturan baru. Hubungi Tax-Indo untuk panduan investasi di Indonesia.