Berita Tax-Indo

Membantu Anda Tetap Menerima Informasi

Registering a Trademark in Indonesia - How to Protect Your Business

Pendaftaran Merek Dagang di Indonesia – Bagaimana Melindungi Bisnis Anda

Pertama-tama, mari kita perjelas – apa yang dimaksud dengan Merek Dagang

Menurut Undang-Undang Merek Dagang Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, arti dari Merek Dagang yaitu merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang yang secara kolektif atau badan hukum untuk dibedakan dengan yang lain. Secara umum, pendaftaran Merek Dagang bertujuan untuk melindungi nama, kata, slogan dan simbol yang mengidentifikasi bisnis dan untuk membedakan dari merek lain. Melindungi merek dagang merupakan investasi dalam niat baik pelanggan, yang mengarah pada kepuasan pelanggan dan penjualan yang lebih tinggi.

Setelah merek dagang anda didaftarkan, anda dapat menggunakan simbol ® dan simbol umum lain yang terkait dengan merek dagang adalah ™ untuk menunjukkan produk dan dapat ditegakkan secara hukum. Ini juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada pesaing bahwa anda serius melindungi hak merek dagang anda. Mendaftarkan merek dagang memberi anda perlindungan dan hak eksklusif untuk menggunakan merek dagang anda sehubungan dengan produk dan layanan yang telah anda daftarkan di negara atau wilayah tertentu. Aplikasi merek dagang diajukan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Keuntungan dari Pendaftaran Merek Dagang

  1. Lindungi dari pendaftaran merek yang serupa  
  2. Mencegah orang lain menggunakan merek dagang serupa 
  3. Berfungsi sebagai bukti validitas dan kepemilikan eksklusif merek dagang 
  4. Memberikan hak untuk menggunakan simbol ® ketika tanda tersebut digunakan untuk barang dan jasa yang tercantum dalam pendaftaran 
  5. Untuk memberikan perlindungan fasilitasi terhadap merek dagang saat bisnis berkembang 

Proses Pendaftaran Merek Dagang

1. Mengisi Aplikasi 

Anda perlu mengajukan aplikasi anda dengan arti merek dagang tersebut (jika ada), perincian warna dan gambar dan menerjemahkan arti merek dagang ke dalam Bahasa Indonesia jika merek dagang dalam bahasa Inggris.

2. Pemeriksaan Administrasi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa apakah aplikasi anda memenuhi persyaratan atau tidak. Jika pelamar tidak memenuhi persyaratan, pelamar memiliki 2 bulan tambahan untuk mengedit aplikasi.

3. Publikasi

Merek dagang anda akan diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di situs web mereka untuk melihat apakah akan ada pertentangan dari pihak lain. Jika ada oposisi, pemohon dapat mengeluarkan pernyataan balasan untuk menolak oposisi. Jika tidak ada oposisi, Pemohon dapat melanjutkan proses ke langkah berikutnya.

4. Pemeriksaan

Jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak permohonan pendaftaran merek dagang anda, pemohon dapat menanggapi penolakan tersebut. Setelah itu, pemohon harus menunggu sekitar 3 bulan untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jika permohonan disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, prosesnya dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

5. Pemberitahuan tentang Penerbitan Sertifikat

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberikan notifikasi untuk penerbitan Sertifikat - apakah Sertifikat tersebut akan dikeluarkan atau tidak.

6. Penerbitan Sertifikat Pendaftaran

Sertifikat merek dagang akan dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Ketentuan

Merek dagang yang telah terdaftar memiliki perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun dari tanggal diterimanya pendaftaran merek dagang tersebut. Merek dagang dapat diperpanjang dalam 6 (enam) bulan sebelum tanggal kedaluwarsanya. Pengajuan permohonan perpanjangan yang terlambat dapat diajukan dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal kadaluwarsa pendaftaran dengan membayar penalti. 

Larangan dalam mendaftarkan Merek Dagang

  1. Bertentangan dengan Ideologi Negara, Legislasi, Moralitas, Agama atau Ketertiban Umum.  
  2. Hanya menyebutkan tentang produk tetapi tidak menyebutkan Kelas dengan jelas.  
  3. Mengandung atau menyesatkan publik tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, tujuan barang dan/atau jasa, atau berisi nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa.
  4. Berisi informasi yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat barang dan/atau jasa.  
  5. Tidak memiliki perbedaan dari Merek Dagang lain.
  6. Nama umum dan/atau properti umum.

Kasur Merek Dagang IKEA yang Terkenal - Apa yang sebenarnya terjadi?

Ada sejumlah perselisihan Merek Dagang di Indonesia di mana merek-merek internasional berseteru dengan perusahaan lokal untuk mempertahankan Merek Dagang mereka yang terkenal, tetapi tidak ada yang menarik perhatian dalam beberapa tahun terakhir sampai sengketa IKEA yang terkenal beberapa tahun yang lalu. Jadi, apa yang sebenarnya terjadi?

IKEA mendaftarkan merek dagangnya di Indonesia pada tahun 2006 di kelas 21, meliputi peralatan rumah tangga dan dapur dan pada 2010 di kelas 20, mencakup furnitur. Menurut hukum dan peraturan setempat, merek dagang dapat dibatalkan jika tidak digunakan setidaknya selama tiga tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran.

Pada 2013, PT Ratania Khatulistiwa, sebuah perusahaan Indonesia mendaftarkan merek dagang IKEA di kelas yang sama. Menurut perusahaan setempat, IKEA digunakan sebagai akronim dari "Intan Khatulistiwa Esa Abadi," yang merujuk pada rotan, bahan yang digunakan dalam produksi furnitur.

Pada tahun 2014, perusahaan Indonesia mengajukan permohonan ke pengadilan negeri Jakarta Pusat, sementara toko ritel IKEA pertama di Indonesia sedang dibangun. Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung memutuskan mendukung PT Ratania Khatulistiwa, memerintahkan IKEA untuk berhenti menggunakan namenya sendiri. IKEA kehilangan hak untuk menggunakan namanya di Indonesia dengan alasan nama tersebut tidak digunakan.

Putusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan tahun lalu hanya membatalkan dua merek dagang IKEA di bawah kelas 20 dan 21 untuk produk furnitur, terdaftar pada 2006 dan 2010, karena mereka tidak digunakan dalam tiga tahun setelah pendaftaran di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. 

Kesimpulannya - IKEA kehilangan wadah merek dagang, tetapi IKEA tidak kehilangan hak mereka atas merek dagang IKEA. Kasus yang ada hanya terkait dengan sejumlah kecil pendaftaran yang ditentang IKEA terhadap perusahaan rotan Indonesia yang mengklaim bahwa pendaftaran tersebut tidak pernah digunakan dalam periode wajib 3 tahun setelah pendaftaran.

Secara keseluruhan, adalah penting untuk dicatat bahwa reputasi perusahaan tidak menjamin pemiliknya hak hukum di seluruh dunia untuk melakukan apa yang mereka mau. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa tidak menggunakan Merek Dagang yang sudah terdaftar dapat mengakibatkan pembatalan yang tidak dapat dibatalkan. 

Berapa biayanya dan berapa lama prosesnya?

Secara keseluruha, prosesnya membutuhkan waktu sekitar 2 tahun.

Tarif LetsMoveIndonesia untuk memproses Merek Dagang adalah 5 Juta Rupiah. Ada biaya tambahan sebesar 2 Juta Rupiah yang dibayarkan kepada pemerintah Indonesia untuk setiap logo/kelas yang dikirimkan. 

If you would like to protect your business or need help registering your own trademark – then feel free to contact E: info@tax-indo.com or visit me in the Tax-Indo office, located in The Bellagio Mall, Mega Kuningan. 

Tax-Indo

Tax-Indo

Tax & Legal Associates

Discover Indonesian Market Entry Insights

Major Changes in Indonesia’s Visa Regulations Effective from December 31, 2023 Indonesia gears up for a significant overhaul in its visa regulations, set to take effect from December 31, 2024, reflecting the nation’s commitment to accommodating expatriates’ evolving needs. The latest adjustments, outlined in Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023, […]

The Indonesian government recently introduced amendments to the Investor KITAS regulations (PERMENKUMHAM no. 22 Year 2023 about Stay Permit/ Visa to Indonesia) aimed at refining foreign investments in the country. The most significant change involves a tenfold increase in the required investment amount for foreign investors engaging in Foreign Direct Investment (PMA) companies. Formerly set […]

Streamlining Company Registration Navigating the process of registering a company is pivotal and can be made simpler by adhering to the latest regulations. Indonesia, despite its bureaucratic intricacies, offers numerous business opportunities by providing tailored options for registering your company.  What is PT PMA? A Preferred Choice for Foreign Investors For foreign investors, establishing a […]

In Indonesia’s property investment, a crucial step to master is conducting due diligence before making any investment decisions. This process involves a series of steps aimed at gathering accurate and comprehensive information about the property in question. The due diligence process for a property in Indonesia involves collecting information and analyzing various aspects related to […]

Understanding corporate taxes is a crucial aspect of running a business in Indonesia. Every business entity is obliged to pay various direct taxes based on the type of income received. A profound understanding of these tax types is vital for companies to comply with their tax obligations accurately. Here are several types of taxes imposed […]

id_IDID

Hubungi Kami